Tiga Bulan Dikejar Polisi Gorontalo, Rendy si Penganiaya Pacar Diringkus

Ia adalah Rendy, remaja 19 tahun asal Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Tikala Kota Manado. Diketahui si penganiaya pacar ini diburu selama tiga bulan

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pelarian remaja penganiaya pacar di Gorontalo, terhenti setelah keberadaanya berhasil terendus polisi Gorontalo.

Ia adalah Rendy, remaja 19 tahun asal Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Tikala Kota Manado. Diketahui si penganiaya pacar ini diburu selama tiga bulan lamanya.

Ia diringkus di sebuah kosan yang ada di Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Rabu (20/07) sekitar pukul 17.00 Wita.

Rendy menganiaya pacarnya berinisial NK, wanita 21 tahun Desa Hiyalo Oyile, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara  yang terjadi pada 3 April 2022 di kos kosan yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara.

Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P Parmo mengungkapkan, bahwa pihaknya memang memburu Rendy selama tiga bulan. 

Remaja itu kata kapolsek, menghilang namun hanya di seputaran Kota Gorontalo. Ia berpindah-pindah tempat tinggal. 

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, penganiayaan terjadi saat korban berada di kos di mana saat itu pelaku mendatangi korban.

Sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Rendy lalu saat itu mengeluarkan pisau dan mengarahkan ke korban. 

Korban mengalami luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan

"Jadi korban dan pelaku memang saling mengenal dimana mereka pernah menjalin hubungan pacaran,” tutup kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved