Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

KPK Selidiki Gratifikasi Private Jet, Kekayaan Suharso Monoarfa Capai Rp 73 Miliar

Laporan Suharso Monoarfa menerima gratifikasi private jet (jet pribadi) ramai di publik. Harta kekayaannya Rp 73,064 miliar pada 2021.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Suharso Monoarfa. Laporan menerima gratifikasi private jet (jet pribadi) ramai di publik. Harta kekayaannya Rp 73,064 miliar pada 2021. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Laporan Suharso Monoarfa menerima gratifikasi private jet (jet pribadi) ramai di publik. Harta kekayaannya Rp 73,064 miliar pada 2021.

Rp 73,064 miliar harta kekayaan Suharso Monoarfa terbagi dalam bentuk aset, tanah hingga bangunan.

Berikut rincian harta kekayaan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa yang mencapai Rp 73,064 miliar pada 2021.

Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima gratifikasi fasilitas private jet (jet pribadi). KPK beber bukti foto dan manifes penumpang perjalanan Suharso.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya telah menerima laporan dugaan gratifikasi fasilitas private jet (jet pribadi) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Dilansir dari Kompas.id, dugaan gratifikasi Suharso dilaporkan oleh Ketua Indonesia Youth Community Network (IYCN) Fadli Rumakefing pada Kamis (14/7/2022).

Dalam laporannya, Fadli melampirkan sejumlah bukti foto perjalanan Suharso:

1) Di Aceh pada 17 Oktober 2020

2) Sulawesi Selatan pada 25 Oktober 2020

3) Riau pada 29 Mei 2021

4) Kalimantan Timur pada 30 Mei 2021

5) Surabaya ke Jakarta pada 31 Mei 2021.

Selain foto, dilampirkan pula manifes penumpang perjalanan Suharso.

Fadli menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.

Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.

Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.

Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.

Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022.

Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta. Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.

Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadil juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.

Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021.

Di lingkungan PPP, Suharso bukanlah sosok asing. Ia bergabung dengan PPP pada 2004 dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.

Sebelum menjadi politikus, Suharso Monoarfa merupakan seorang pengusaha.
Harya Kekayaan Suharso Monoarfa

Suharso tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebanyak 5 kali ke KPK.

Dalam laporan terakhir pada 31 Desember 2019, Suharso melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 59,8 miliar.

Namun, dalam laporan di tahun sebelumnya atau pada 31 Desember 2018, Suharso hanya melaporkan hartanya sebanyak Rp 84,2 juta.

Dalam LHKPN 2018 itu, harta yang dilaporkan hanya berupa kas.

Sementara di tahun 2003, harta kekayaan Suharso dilaporkan sebanyak 3,2 miliar.

Berikut LHKPN tahun 2021:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 89.800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.850.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1478 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 67.000.000.000

5. Tanah Seluas 204 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 107 m2/70 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

7. Tanah Seluas 3970 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

8. Bangunan Seluas 142 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.031.750.000

1. MOBIL, JAGUAR XJL2.0 AT SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 815.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.076.750.000

3. MOBIL, LEXUS JEEP H.C. HDTP Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.140.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.000.000.000

D. SURAT BERHARGA ---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.573.357.226

F. HARTA LAINNYA ---

Sub Total Rp 95.405.107.226

III. HUTANG Rp 25.611.799.190

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 69.793.308.036

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved