Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
KPK Selidiki Gratifikasi Private Jet, Kekayaan Suharso Monoarfa Capai Rp 73 Miliar
Laporan Suharso Monoarfa menerima gratifikasi private jet (jet pribadi) ramai di publik. Harta kekayaannya Rp 73,064 miliar pada 2021.
Fadli menduga, Suharso menerima gratifikasi dari rekan-rekannya berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke beberapa daerah, di antaranya ke Medan dan Aceh pada Oktober 2020.
Kemudian, pada 3 November 2020, Suharso melakukan kunjungan kerja ke Semarang yang diduga menggunakan pesawat khusus PK Hawker.
Perjalanan tersebut diduga bukan untuk kunjungan kerja, melainkan datang ke acara pertemuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP seluruh Indonesia.
Dalam kunjungan ke Semarang, Suharso diduga menggunakan fasilitas negara untuk datang ke acara partai dan menggunakan pesawat khusus yang diduga merupakan gratifikasi.
Setelah terpilih menjadi Ketua Umum PPP, Suharso berkali-kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah pada 2021 sampai Mei 2022.
Di antaranya, pada 29-30 Mei 2021 melakukan perjalanan ke Riau, Kalimantan Timur, Surabaya, dan kembali ke Jakarta. Kemudian, pada 5 Maret 2022 melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pekanbaru.
Selain dugaan gratifikasi, dalam laporannya ke KPK Fadil juga menduga Suharso memiliki harta kekayaan yang janggal berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso melaporkan jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 3,235 miliar pada 29 Desember 2003.
Kemudian, harta kekayaan Suharso turun menjadi Rp 84,279 juta pada 2018, akan tetapi harta tersebut melonjak naik menjadi Rp 59,861 miliar pada 2019, lalu Rp 69,793 miliar pada 2020 dan 73,064 miliar pada 2021.
Di lingkungan PPP, Suharso bukanlah sosok asing. Ia bergabung dengan PPP pada 2004 dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009.
Sebelum menjadi politikus, Suharso Monoarfa merupakan seorang pengusaha.
Harya Kekayaan Suharso Monoarfa
Suharso tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK sebanyak 5 kali ke KPK.
Dalam laporan terakhir pada 31 Desember 2019, Suharso melaporkan memiliki harta sebanyak Rp 59,8 miliar.
Namun, dalam laporan di tahun sebelumnya atau pada 31 Desember 2018, Suharso hanya melaporkan hartanya sebanyak Rp 84,2 juta.
Dalam LHKPN 2018 itu, harta yang dilaporkan hanya berupa kas.