Pemilu 2024
Pendaftaran Peserta Pemilu 29 Juli 2022, Tahapan Pemilu 2024 Termasuk Gorontalo
Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 mulai 29 Juli 2022. Partai politik calon peserta pemilu termasuk di Gorontalo pun harus siap-siap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/120722-bendera-parpol.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 mulai 29 Juli 2022. Partai politik calon peserta pemilu termasuk di Gorontalo pun harus siap-siap.
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli hingga 13 Desember 2022. Besok harinya, 14 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan parpol peserta pemilu.
Setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, KPU juga menetapkan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan mulai 14 Oktober 2022 sampai 9 Februari 2023.
KPU resmi membuka tahapan Pemilu 2024 sejak 14 Juni 2022. Hal itu diumumkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU di Jakarta Pusat.
Segala tahapan dan jadwal mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh di sini.
Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:
Jadwal dan tahapan Pemilu 2024
Masa kampanye direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.
Putaran 1
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu = 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu = 29 Juli 2022-13 Desember 2022
4. Penetapan peserta pemilu = 14 Desember 2022
5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan = 14 Oktober 2022-9 Februari 2023