Booster Jadi Syarat Naik Pesawat di Bandara Djalaluddin Gorontalo Mulai 17 Juli 2022
Pelaku perjalanan yang menggunakan jasa penerbangan seperti Bandara Djalaluddin Gorontalo harus menunjukkan sertifikat vaksin booster kepada petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/110722-bandara-Djalaluddin.jpg)
“Kami telah mengkoordinasikan kepada seluruh operator prasarana maupun sarana transportasi untuk bersiap melakukan penyesuaian dengan aturan yang akan mulai diberlakukan pada 17 Juli 2022 mendatang,” tutur Adita.
Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, masyarakat diimbau untuk tetap waspada menghadapi pandemi Covid-19 dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, serta segera mendapatkan vaksinasi booster guna menjaga antibodi dalam tubuh dan agar dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR. (*)