Sabtu, 7 Maret 2026

Bawaslu Provinsi Gorontalo Seleksi 103 Pendaftar Calon Anggota, Satu Orang Berpendidikan SMA

Perkembangan Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo telah memasuki Tahapan seleksi administrasi serta perbaikan berkas

Tayang:
zoom-inlihat foto Bawaslu Provinsi Gorontalo Seleksi 103 Pendaftar Calon Anggota, Satu Orang Berpendidikan SMA
TribunGorontalo.com
Beby Sintia Banteng, Koordinator Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo. (TribunGorontalo.com/RismanTaharudin). 

1. Bawaslu Provinsi 2 orang
2. Bawaslu Kabupaten/Kota 12 orang
3. KPU 8 orang
4. ASN 20 orang
5. Guru 3 orang
6. Dosen 7 orang
7 Advokat 3 orang
8. Wiraswasta 22 orang
9. Swasta 3 orang
10. Karyawan 3 orang
11. Kepala Desa 1 orang
12. Aparat desa 1 orang
13. Pendamping Desa 3 orang
14. Konsultan 1 orang
15. Komisioner Lembaga 1 orang
16. Lainnya sebanyak 13 orang.

"Tentunya bagi mereka yang mendaftar harus mendapatkan izin dari Pimpinan, sebab itu yang menjadi persyaratan dari Bawaslu RI, " tutur Beby.

Pihaknya, berharap adanya keterlibatan masyarakat guna memperhatikan dan mungkin ada masukan dan tanggapan yang diberikan silahkan berikan pada waktu yang telah di tetapkan dengan berdasar pada bukti yang akurat agar masukan ini tidak terkesan kaleng-kaleng.

"Kami jamin kerahasiaan data diri bagi masyarakat yang memberikan masukannya." jelasnya.

"Karena ada 24 orang representasi dari kaum perempuan, tentu harapan besar ialah ada yang bisa masuk dalam kategori ini. Tentunya kepada keseluruhan pendaftar agar mempersiapkan diri dan mental untuk memasuki Tahapan selanjutnya," tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved