Olly Dondokambey dan I Wayan Koster Berpeluang Mendagri, Tito Gantikan Almarhum Tjahjo
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Gubernur Bali I Wayan Koster berpeluang menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo di Kabinet Indonesia Maju.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/030722-I-Wayan-Olly.jpg)
Apabia tidak ada pembenahan serius di internal kementerian tersebut, maka pekerjaannya hanya bersifat administratif. Pekerjaan ini tentu bisa dilaksanakan oleh staf administrasi yang ada di sana.
"Oleh karena itu, Presiden dapat menunda untuk menunjuk menteri yang menggantikan menteri yang berhalangan tetap. Atau jikapun dibutuhkan, Presiden dapat menunjuk menteri lain untuk merangkap jabatan menteri yang berhalangan tetap," sebut dia.
Undang-undang, memperbolehkan Presiden membentuk anggota kabinet maksimal terdiri dari 34 orang menteri. Namun, jumlah itu tidak harus dimaksimalkan.
Artinya, Presiden bisa mengurangi jumlahnya selama tidak menghilangkan jabatan menteri wajib, seperti Menteri Pertahanan maupun Mendagri.
Analisis yang sama juga disampaikan oleh pengamat sosial politik dari Center for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa.
“Tentunya pasti pengganti Menpan-RB almarhum Tjahjo Kumolo akan berasal dari kader PDIP ya, itu sudah pasti,” kata Herry Mendrofa, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (2/7/2022).
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan sosok pengganti Tjahjo akan dipilih dari luar PDIP-Perjuangan. Walaupun peluang akan hal ini sangatlah kecil.
“Karena jelas Pak Jokowi sudah menekankan bahwa dia menghormati juga keputusan Ibu Mega, apalagi ini adalah kader potensial,” ujar Herry.
“Jadi saya kira Kemenpan-RB ini adalah salah satu juga kementerian potensial, kementerian krusial dan pasti akan diisi oleh PDIP," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Pengganti Menpan-RB? Ini Kata Pengamat"