Terima Tuntutan Masa Aksi Papmib-Gorontalo, DPRD Bone Bolango Bakal Undang Instansi Terkait
DPRD Bone Bolango menemui ratusan masa aksi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi persatuan aksi pelajar mahasiswa Gorontalo, Selasa (21/06/2022)
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Dewan perwakilan daerah (DPRD) Bone Bolango menemui ratusan masa aksi mahasiswa yang tergabung dalam organisasi persatuan aksi pelajar mahasiswa Gorontalo, Selasa (21/06/2022).
Pantauan TribunGorontalo.com, Wakil Ketua II DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau dan Anggota DPRD Bone Bolango Kenedy H Maele menerima dan mendengarkan aspirasi tuntutan aksi mahasiswa Bone Bolango, langsung turun menghampiri masa aksi.
Selama aksi berlangsung, DPRD Bone Bolango mengakomodir aspirasi dari massa aksi.
“Jadi aspirasi dari mahasiswa Bone Bolango kami sudah akomodir, karena ini jadi bagian aspirasi kita juga," ujar Zainuddin.
"Kami sudah catat semua aspirasi mahasiswa Bone Bolango," imbuhnya.
Kenedey H Maele menegaskan, secara kelembagaan DPRD sesegera mungkin membuat rekomendasi berupa dokumen tertulis untuk dibawah ke internal rapat DPRD terkait permasalahan apapun.
"Kami juga akan mengundang instansi terkait mengenai hal permasalahan tuntutan mahasiswa Bone Bolango," ucapnya.
Baca juga: Breaking News: Mahasiswa dan Pelajar Gorontalo Geruduk Kantor Bupati Bone Bolango
Adapun tuntutan yang disuarakan mahasiswa Bone Bolango tergabung dalam organisasi (Papmib-G) meliputi:
1. Usut tuntas terkait masalah PDAM Perumda Tirta Bolango, yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara hingga Milaran Rupiah.
Meminta kepada Kejaksaan Bone Bolango, untuk memeriksa Direktur PDAM Bonbol yang di duga bermasalah terkait anggran PDAM.
Meminta DPRD Bonbol utk memanggil direktur PDAM, untuk mempertanyakan dugaan kerugian negara yang melibatkan pihak direktur PDAM.
2. Usut tuntas terkait persoalan program Sistem Informasi desa (SID), yang diduga bermasalah dan melibatkan pihak bapeda Bone Bolango. Tahun anggaran 2020-2021.
3. Usut tuntas terkait persoalan pengadaan sapi tahun anggran 2017 hingga 2019 yang di duga bermasalah dan melibatkan pihak Dinas BPMDES.
Bahwa dalam pengadaan sapi yang telah di kucurkan ke desa desa itu tidak sesuai spesifikasi. Sehingga perlu dipertanggungjawabkan oleh pihak Dinas BPMDES, karena jika hal ini dibiarkan, maka potensi kerugian Negara. Dan meminta kejaksaan untuk menelusuri persoalan ini.
4. Usut tuntas terkait persoalan program pengadaan tenaga surya tahun 2017 hingga tahun 2020, yang diduga bermasalah tidak sesuai spesifikasi pengadaan.
Sehingga perlu ditelusuri oleh pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango.