Lantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kemenkumham, Ini Pesan Heni Susila Wardoyo
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo melantik dan mengambil sumpah 12 Pejabat Administrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Wilayah-Kementerian-Hukum-dan-HAM-Gorontalo-Heni-Susila-Wardoyo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Heni Susila Wardoyo melantik dan mengambil sumpah 12 Pejabat Administrasi dan empat Pejabat Fungsional, di Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Rabu (22/06/2022).
Dalam sambutannya, Heni Susila Wardoyo menyampaikan, pelantikan merupakan proses manajemen sumber daya manusia, memenuhi prinsip merit sistem, dan harus dilakukan dalam rangka keberlangsungan organisasi dan peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM khususnya di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo.
"Tugas dan jabatan yang diemban adalah bagian dari komitmen bersama seluruh jajaran dalam upaya mendorong suksesnya penyelenggaraan pemerintahan," ujar Heni Susila Wardoyo.
Adapun orientasi kinerja Kemenkumham adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan prinsip diantaranya:
1. Memberikan pelayanan terbaik
2. Menjaga kinerja melalui pembangun zona integritas di seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Selain itu, dia meminta pejabat yang baru dilantik melakukan akselerasi, dalam meningkatan kinerja pelaksanaan tugas, khususnya di era new normal ini, dengan mengusung semboyan Kemenkhum Pasti Produktif.
“Oleh karena itu bagi saudara-saudari yang dilantik dan para saudara-saudara pimpinan tinggi yang hadir disini, harus memahami manajemen kinerja kemenkumham, dan memulainya dengan prinsip jangan merasa bosan dan enggan untuk memahami dan menggali lebih mendalam tugas dan fungsi kemenkumham dalam dimensi kekinian”, ungkapnya.
Heni menyampaikan tenaga kesehatan merupakan sebuah profesi dengan privilege yang luar biasa. Karena memiliki kesempatan dan kemampuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Masyarakat sangat membutuhkan dokter dan perawat yang profesional dalam tugas dan melayani dengan hati," kata dia.
Dalam konsep tersebut, dokter dan perawat diharapkan mampu memiliki lima peran, yaitu:
1. Penyedia Pelayanan Kesehatan (Care provider) yang bertanggung jawab bagi kebutuhan fisik, sosial, dan mental dari pasien.
Memastikan bahwa pasien menerima layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara integratif dan sesuai standar tertinggi yang dimiliki;
2. Pengambil Keputusan (Decision-maker) yang mampu memberikan keputusan terbaik dengan efikasi pengobatan dan biaya yang dibutuhkan;
3. Komunikator yang baik (Communicator) yang mampu berkomunikasi dengan pasien, keluarga dan lingkungan sekitar, memberikan persuasi dan edukasi demi peningkatan kesehatan pasien,
4. Pemimpin Masyarakat (Community Leader) yang berperan sebagai pemimpin masyarakat serta memberikan masukan dan arahan terkait peningkatan kualitas kesehatan masyarakat