Heni Susila Wardoyo Minta Pemerintah Daerah Segera Lakukan Inventarisasi Aset Budaya Gorontalo
Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Gorontalo mengelar kegiatan acara promosi dan disemenasi kekayaan intelektual.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Gorontalo Heni Susila Wardoyo menghadiri kegiatan acara promosi dan disemenasi kekayaan intelektual.
Heni Susila Wardoyo mengatakan, Gorontalo memiliki kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal, dari hasil daya pikir masyarakat adat dan mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.
"Selain itu Kekayaan intelektual komunal merupakan sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa, yang meliputi: Ekspresi budaya tradisional, Pengetahuan tradisional, indikasi geografis, indikasi asal dan sumber daya genetika," kata Heni Susila Wardoyo.
Dia menambahkan, melalui kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal ini semoga selesai acara ini pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi asset budaya Gorontalo.
"Saya berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan inventarisasi aset budaya Gorontalo, untuk dilindungi dan dicatat agar tidak terjadi pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yang tidak adil bagi masyarakat."
"Setelah kegiatan ini, seluruh data dan informasi terkait kekayaan budaya Gorontalo dapat segera di inventarisir dengan baik," ujarnya.
Ketua pantia penyelenggara kegiatan Rianingsi Kasim menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam hayati dan non hayati yang berlimpah apalagi Provinsi Gorontalo.
"Bahkan tidak jarang diantaranya memiliki keunikan atau kekhasan yang tidak ditemui di tempat lainnya. Namun, tidak sebatas itu saja, Indonesia juga memiliki keragaman budaya yang terus dipertahankan secara turun temurun dan menjadi identitas kelompoknya."
Acara tersebut bertemakan "Dengan meningkatnya pencatatan kekayaan intelektual komunal sebagai bukti pengakuan kepemilikan aset daerah Provinsi Gorontalo", di hotel EL Madinah Gorontalo, Sabtu (18/06/2022).
Menurutnya, keragaman budaya merupakan buah dari ekspresi atas adat istiadat, nilai-nilai dari kepercayaan, moral, dan kebiasaan, serta pengetahuan dan keterampilan masyarakatnya dalam beradaptasi dengan lingkungan alamnya maupun dalam berinteraksi di kehidupan sosialnya.
Dia berharap acara tersebut bisa bermanfaat bagi semua orang.
"Dari sini Keragaman budaya Gorontalo, selanjutnya tetap dipertahankan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya dan menjadi identitas komunal," kata dia.
"Ini juga sebagai wujud dari ekspresi budaya yang dapat kita saksikan antara lain adanya bahasa dan tari-tarian daerah, serta pakaian dan upacara-upacara adat," ucapnya.
Adapun Kearifan lokal, kata dia, berupa pengetahuan dan keterampilan diantaranya kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan dan meramu bahan alam menjadi obat-obatan, pengolahan produk pangan, maupun produk kerajinan."
Kearifan lokal masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungannya juga dapat terlihat pada ciri khas bangunan rumah maupun pada tradisi masyarakat mengelola alam lingkungannya.
