Jumat, 6 Maret 2026

Empat Pasangan Capres-Cawapres: Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY

Empat pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, yakni Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Empat Pasangan Capres-Cawapres: Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY
Kolase TribunGorontalo.com
Puan Maharani-Ganjar Pranowo. Empat pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, yakni Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY. 

3) Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar

Diusung;

- Gerindra: 78 kursi (13,56 persen)

- PKB: 58 kursi (10,08 persen)

Total: 136 kursi (23,65)

190622-Prabowo-Cak Imin-1
Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar. Empat pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, yakni Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY.

4) Anies Baswedan-Agus Harimurti Yodhoyono

Diusung;

- Nasdem: 59 kursi (10,26 persen)

- Demokrat: 54 kursi (9,39 persen)

- PKS: 50 kursi (8,69 persen)

Tota; 163 kursi (28,34 persen)

190622-Anies-AHY-1
Anies Baswedan-Agus Harimurti Yudhoyono. Empat pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, yakni Puan-Ganjar, Airlangga-Sandi, Prabowo-Cak Imin dan Anies-AHY.

Pemilu presiden di Indonesia mensyaratkan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Artinya, seseorang yang hendak mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden harus memenuhi besaran ambang batas tersebut.

Ketentuan tentang ambang batas itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 222 UU Pemilu menyebutkan, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved