Jumat, 6 Maret 2026

Penganiayaan Bocah Kotamobagu

Emak-Emak Gorontalo Emosi Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun

Pagar tidak jadi penghalang emak-emak Gorontalo ini. Mereka berebut agar bisa melihat tampang tersangka.

Tayang:
zoom-inlihat foto Emak-Emak Gorontalo Emosi Menyaksikan Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun
TribunGOrontalo.com/AgungPanto
Emosi emak-emak Gorontalo membludak kala menyaksikan rekonstruksi pembunuhan bocah lima tahun. Sepanjang rekonstruksi yang dilakukan dalam 27 reka adegan itu, caci maki dilontarkan emak-emak. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Emak-emak Gorontalo turut ikut menyaksikan rekonstruksi pembunuhan bocah lima tahun di Gorontalo. 

Pagar tidak jadi penghalang emak-emak Gorontalo ini. Mereka berebut agar bisa melihat tampang tersangka.

Beruntung, pagar kayu itu kuat. Tidak roboh saat emak-emak Gorontalo ini berebut celah untuk kepo.

Bukan saja melihat, emak-emak yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini rupanya ikut emosi.

Emosi ibu-ibu di Kelurahan Dungingi, Kota Gorontalo ini tersulut menyaksikan nenek bocah itu mereka adegan penganiayaan.

Caci dan maki melayang. Tidak cuma nenek tiri, ibu tiri, hingga ayah bocah yang jadi tersangka, juga ikut imbas emosi emak-emak. 

Meski begitu, kepolisian yang berjaga di tempat, mampu menjaga kondisi tetap kondusif. 

Pantauan TribunGorontalo.com, rekonstruksi digelar di TKP di Kost Kostan yang beralamatkan jalan Manggis, Kelurahan Dungingi, Kecamatan Kota Gorontalo.

Tiga pelaku dihadirkan dalam agenda itu; KK atau Kendi (32) sebagai ayah kandung korban, SWA(27)  alias Yuni sebagai ibu tiri korban, serta SI (66) atau Oma Aris sebagai nenek tiri korban.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan pada rekonstruksi yang digelar terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh ke 3 tersangka.

“Berdasarkan koordinasi dengan pihak kejaksaan kami melaksanakan sebanyak 27 adegan, yang menghadirkan para tersangka dan saksi,” ujar Nauval.

Sebelumnya Kepolisian Gorontalo menetapkan tiga tersangka pembunuh bocah usia 5 tahun berinisial ASK alias Ica asal Kotamobagu. 

Ketiganya adalah ayah kandung, ibu tiri serta nenek tiri dari bocah tersebut.

Polres Gorontalo Kota mengumumkan penetapan tersangka itu pada konferensi pers pada akhir Mei 2022 kemarin. 

Ketiganya dihadirkan dengan pakaian biru bertuliskan “tahanan”.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved