ADV PLN UP3 Gorontalo

PLN ‘Pamer’ Pengadaan Berbasis Digital ke KPK

Baru-baru ini, Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto .....

Kantor Pusat PT PLN (Persero). Baru-baru ini KPK berkunjung melihat transformati digital PLN di bidang pengadaan. 

TRIBUNGONGORONTALO.COM, Gorontalo – PLN terus memperbarui layanannya, termasuk proses pengadaan berbasi digital. 

Baru-baru ini, Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto mengajak Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK mengunjungi War Room untuk  memperkenalkan transformasi digital PLN.

Dalam kesempatan itu Wiluyo mengatakan, transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan.

Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud dalam proses berjalan.

"Untuk keperluan monitoring proyek dari tahap inisiasi sampai tahap konstruksi, PLN juga memiliki aplikasi Program Management Office (PMO) yang dapat menampilkan data proyek yang terkini sesuai dengan kondisi real sehingga dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan," paparnya.

Dalam proses pengadaan, PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intelligence, dan tender analytic.

Selain itu, dia juga memperkenalkan aplikasi e-procurement yang merupakan tool/interface antara PLN dengan penyedia jasa untuk menjamin proses pengadaan yang lebih transparan.

Melihat secara langsung proses pengadaan PLN, KPK pun mengapresiasi PLN yang telah menjalankan pengadaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, KPK juga menyampaikan perlunya integrasi sistem dengan Kementerian dan Lembaga serta pengembangan sistem deteksi fraud pada sistem digital yang sudah dikembangkan PLN. 

Lembaga anti rasuah tersebut juga menekankan pentingnya fungsi audit internal dan inspektor agar terus mengawal proses pengadaan sehingga tercipta check and balance.

Karena itu, KPK juga dapat memberikan pelatihan dan pembekalan kepada Satuan Audit Internal PLN jika diperlukan.

Masukan-masukan KPK tersebut tentunya akan ditindaklanjuti PLN dengan terus melakukan continuous improvement serta melakukan audit dan sertifikasi pada sistem digital yang sudah dikembangkan.

Wiluyo pun berharap, proses pengadaan digital PLN dapat makin sempurna, sehingga dapat menutup celah terjadinya fraud.

"KPK berharap diskusi dan kolaborasi yang dilakukan dengan PLN dapat terus menyempurnakan proses yang ada serta mencegah terjadinya fraud sehingga didapatkan produk yang berkualitas dan kompetitif sehingga dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbuh Wiluyo. 

Diketahui, PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan KPK dalam memperkuat pencegahan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved