Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar
Polisi terus memeriksa dan mendalami tiga tersangka yang merupakan anggota Khilafatul Muslimin Brebes.
Pamflet itu diduga memuat berita bohong, atau belum pasti kebenarannya yang menyebabkan keonaran masyarakat, dan berpotensi makar.
Polda Jateng juga mewaspadai organisasi serupa ada di daerah lain dan tidak menutup kemungkinan terdapat organisasi yang sama.
"Ada di wilayah Purwokerto dan juga di wilayah Solo yang berpotensi ada kelompok tersebut," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pemangku kepentingan dan pemuka agama.
Pihaknya menegaskan Indonesia tidak mengenal ajaran Kekhalifahan.
"Di beberapa tempat sudah ada penolakan yakni Brebes," tuturnya.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan di wilayah lain.
Polri akan menindak tegas jika ada kelompok tersebut di wilayah lain.
"Kelompok ini pusatnya di lampung, dan embrionya dari HTI yang saat ini telah dibubarkan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pentolan Khilafah Muslimin Brebes Ternyata Residivis Kasus Makar, Ditahan Selama 9 Tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/080622-Abdul-Qadir.jpg)