Gorontalo Tolak Separatis

Empat Tuntutan AMAS untuk DPRD Kota Gorontalo

Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti-Separatis (AMAS) Gorontalo yang menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tangkapan layar vide FB TribunGorontalo.com/agung panto
Massa Aliansi Masyarakat Anti Separatis Gorontalo berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Gorontalo, Kamis (9/6/2022) siang. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti-Separatis (AMAS) Gorontalo yang menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah siang hari ini, Kamis 9/6/2022 membawa beberapa tuntutan.

Adapun beberapa tuntutan tersebut antara lain:

1. DPRD Kota Gorontalo mengevaluasi kinerja Pemkot Gorontalo dalam hal penertiban beberapa organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan yang terang terangan menyatakan mendukung kelompok separatis yang merusak integrasi nasional.

2.DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Daerah harus memanggil dan mengevaluasi kampus kampus di Gorontalo yang membebaskan mahasiswanya menggunakan atribut separatis.

3. Menertibkan segala bentuk separatis dari bumi Serambi Madinah Gorontalo.

4.DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Daerah harus membina masyarakat agar tidak terlibat gerakan separatis dan menghormati perjuangan pahlawan Gorontalo dan menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Pantauan TribunGorontalo.com, massa aksi AMSA yang dipimpin oleh Fahmi, sebagai Koordinator Lapangan (KORLAP) dan Zul Hasan Sebagai Orator aksi sebelumnya, sempat di cegat di gerbang kantor DPRD Kota Gorontalo oleh Aparat Kepolisian.

Namun, setelah melakukan koordinasi massa aksi di izinkan masuk ke dalam halaman kantor DPRD untuk melanjutkan aksinya dan membaca beberapa tuntutan serta menuntut pihak DPRD Kota Gorontalo dan Kesbangpol Kota Gorontalo untuk sama sama menandatangani fakta integritas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved