Mendagri: Pj Kepala Daerah Sedang Dibahas Bersama Menkopolhukam

Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, penunjukkan penjabat (Pj) kepala daerah yang menuai polemik.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com
Menkopolhukam Selaku Ketua Pengarah BNPP dan Bapak Mendagri Selaku Kepala BNPP 

Lebih lanjut, aktivis 98 itu juga menyatakan, penunjukan Pj kepala daerah dari unsur TNI/Polri juga berpotensi menimbulkan pemahaman adanya tindakan yang tidak fair oleh pemerintah.

Karena kata dia, dalam proses pemilihan Pj kepala daerah tidak dilakukan sebagaimana pemilihan kepala daerah melalui pemilu, melainkan hanya dengan mekanisme penunjukan oleh elit pejabat melalui Kemendagri.

"Bukan berarti saya anti unsur Polri atau TNI tetapi memang ada larangan bagi anggota Polri dan TNI aktif untuk menjadi kepala daerah," ucap Ubed.

Dirinya lantas merujuk pada undang - undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan kalau TNI/Polri tidak boleh bekerja di luar institusi TNI/Polri.

Aturan itu kata dia, dikecualikan untuk 10 institusi kementerian/lembaga semisal di Kemenko Polhukam, BIN, BNN, maupun BNPT.

"Bukan jadi Bupati, Walikota atau Gubernur," beber Ubed.

Tak hanya itu, dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pada Pasal 20 juga disebutkan kalau anggota TNI/Polri boleh masuk ke birokrasi sipil dengan catatan diberi jabatan struktural yang setara dengan tugasnya.

Sedangkan menurut Ubed, Bupati/wali kota atau Gubernur itu merupakan jabatan politis karena dipilih melalui pemilihan umum.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 juga kata dia, disebutkan kalau TNI/Polri boleh menduduki jabatan sipil tertentu dengan catatan diberikan jabatan struktural yang setara.

"Sekali lagi, itu maksudnya bukan jabatan politis," ucap Ubed.

Dengan begitu, dirinya menyatakan kalau penunjukan Pj kepala daerah yang seperti demikian khawatirnya akan memberikan dampak besar.

Bahkan kata dia, hal itu bisa sampai mengganggu pada kestabilan proses pemerintahan di daerah-daerah.

"Dampak besarnya kinerja kepala daerah akan terganggu," tukas Ubed.

Lantik Penjabat Ketua TP PKK di 5 Provinsi

Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK di 5 Provinsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved