Demo Mahasiswa Gorontalo

Prof Rahmat: Pancasila Jadikan Cara Berpikir Seseorang Moderat

Prof DR Abdul Rahmat SSos, MPd, Guru Besar PLS-FIP Universitas Negeri Gorontalo menjelaskankan soal Pancasila.

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/Apris Nawu/ist
Prof DR Abdul Rahmat SSos, MPd, Guru Besar PLS-FIP Universitas Negeri Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Prof DR Abdul Rahmat SSos, MPd, Guru Besar PLS-FIP Universitas Negeri Gorontalo menjelaskankan soal Pancasila.

Berikut artikel yang dirilis Prof Rahmat kepada TribunGorontalo, Rabu (1/6/2022).

Pada 1 Juni 2022 menjadi momentum untuk memperingati hari lahirnya Pancasila. Hari lahir dimana terbangunnya harmoni kehidupan bangsa Indonesia.

Memaknai Pancasila secara seimbang menjadi sangat penting karena akan menjadikan cara berpikir seseorang menjadi moderat, sehingga sikap dan cara berpancasila yang moderat akan menjadikan seseorang berkepribadian paripurna dalam menanamkan nilai nilai kebangsaannya.

Moderasi kebangsaan memiliki tujuan menjaga toleransi di tengah kebhinekaan, persatuan dan kesatuan.

Moderasi kebangsaan menjadikan nilai-nilai Pancasila makin tampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sikap positif terhadap Pancasila adalah sikap baik dan mendukung nilai-nilai Pancasila serta berupaya melestarikan dan mempertahankannya.

Nilai ini dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-sehari dengan berperan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.

Sikap positif seseorang terhadap Pancasila dapat terlihat apabila selalu berusaha mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

Sehingga Pancasila ini bisa dikatakan semacam ideologi kompromi, yang menurut ahli sosial disebut sebagai ideologi of tolerant.

Yang mana sebuah ideologi yang mentoleransi semua perbedaan supaya modal sosial kita untuk merdeka bisa semakin kuat.

Moderasi kebangsaan di Indonesia tentu saja harus dijaga, dipertahankan dan dilestarikan karena menjadi modal utama dalam membangun bangsa yang lebih kuat dan makmur.

Sebagai dasar negara, pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia.

Setelah itu, lahirlah perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan dan lain-lain.

Berbagai ideologi tandingan maupun gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved