KPU Pusat Minta Daerah Mutakhirkan Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan berdasarkan pemutakhiran data pemilih per Maret 2022.

Editor: Lodie Tombeg
tribunnews
Ilustrasi pencoblosan surat suara pada pemilu. 

Dalam data yang disampaikan Hasyim, kebutuhan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 8 triliun (10,52 persen), tahun 2023 sebesar Rp 23,8 triliun (31,12 persen), dan tahun 2024 sebesar Rp 44,7 triliun (58,36 persen).

KPU mengatakan kegiatan tahapan dibutuhkan anggaran sebesar 82,71 persen atau Rp 63,4 triliun.

Kebutuhan ini mencakup pendanaan untuk pelaksanaan tahapan pemilu, honor Badan Ad Hoc, logistik pemilu, serta sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Sementara pendanaan untuk kegiatan pendukung tahapan diperlukan 17,29 persen atau Rp 13,2 triliun.

Meliputi, pembangunan atau rehabilitasi gedung kantor dan gudang di 549 satuan kerja, sewa kendaraan, uang kehormatan jajaran KPU seluruh Indonesia, belanja operasional, dukungan IT dan peralatan komputer, serta rekrutmen anggota KPU/KIP Aceh dan Kabupaten/Kota.

Adapun pendanaan terbesar dialokasikan untuk kebutuhan Badan Ad Hoc yakni sebesar Rp 34,4 triliun alias 44,93 persen dari total anggaran.

Pendanaan Badan Ad Hoc meliputi, honor Rp 29,7 triliun, pembentukan Badan Ad Hoc Rp 71,5 triliun, operasional kerja Rp 4,6 triliun.

Anggaran tersebut untuk membiayai 8,5 juta penyelenggara pemilu mulai dari tingkat PPK hingga Linmas TPS yang diambil berdasarkan data Pemilu Tahun 2019.

"Anggaran di atas untuk membiayai orang sebanyak 8.578.564 orang," terang Hasyim.

Selain Badan Ad Hoc, KPU mencatat kebutuhan besar lainnya yakni logistik pemilu Rp 16 triliun (20,90 persen), alat pelindung diri (APD) Rp 4,6 triliun atau 6,07 persen, hingga anggaran untuk potensi terjadinya pemilihan presiden putaran ke-2 sebesar Rp14,4 triliun (18,89 persen).

"Dalam usulan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024, sudah termasuk komponen anggaran besar berupa honor Badan Ad Hoc, logistik, APD, dan anggaran Pilpres putaran 2 jika ada," pungkas Hasyim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Minta Jajaran Daerah Serius Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved