Adhan Minta BK Tegur Anggota DPRD Gorontalo yang Suka ‘ngaret’ Ikut Rapat
Hal itu ia tegaskan, lantaran kesal harus menunggu anggota dewan lain yang belum hadir di ruangan, padahal acara sudah akan dimulai.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo meminta Badan Kehormatan (BK) menegur anggota dewan yang kerap ‘ngaret’ waktu atau terlambat setiap ikut rapat.
Hal itu ia tegaskan, lantaran kesal harus menunggu anggota dewan lain yang belum hadir di ruangan, padahal acara sudah akan dimulai.
"Kejadian seperti ini seharusnya diperhatikan pimpinan Dewan dan BK ke depannya, agar lebih disiplin" tandas dia.
Ia bercerita, dulu saat masih menjabat di DPRD Kota Gorontalo, dirinya selalu tepat waktu. Jika acaranya dimulai pukul 10.00, maka dirinya sudah berada di lokasi sebelum waktu tersebut.
Selain kedisiplinan waktu, ia juga menyoroti pakaian yang digunakan anggota dewan saat rapat paripurna pada Jumat (20/5/2022) kemarin. Terutama pakaian Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R A Jusuf.
"Paripurna tadi semacam orang mau kaweng, saya kira tadi ini acara pernikahannya ketua dewan," ucapnya sambil tertawa.
Pada rapat paripurna bersama BPK RI itu, Paris menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL). Menurut Adhan, penggunaan pakaian itu tidak tepat, sebab tidak diatur dalam tata tertib.
"Soal pakaian dalam tatib itu wilayah Badan Kehormatan (BK), selama 3 tahun kami di sini, Dewan tidak pernah ada perubahan" tegasnya.
Karena itu kata Adhan, BK harusnya melihat pakaian yang digunakan oleh para anggota dewan apakah sesuai dengan tata tertib.
“Harusnya BK berani beri teguran,” tegas Adhan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Adhan-Dambea-0054.jpg)