Polisi Bongkar Kasus Aborsi Mahasiswi Gorontalo, Ini Kronologi Lengkapnya

Peristiwa aborsi dan janin dikuburkan di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango diungkap Tim Resmob Watawatanga

Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com/Apris Nawu
Polres Bone Bolango mengamankan empat orang yang terlibat kasus aborsi, Kamis (19/5/2022). 

“Untuk proses aborsi, dilakukan di sebuah tempat yang disediakan oleh teman SP berinisial AR. Sebelum proses aborsi dilakukan SP awalnya mengkonsumsi obat atas saran JP. dan yang membantu proses pengeluaran bayi itu adalah RS, teman lelakinya,” ungkapnya.

“Dalam proses ini selesai, barulah tiga orang pelaku, menuju wilayah Bone Bolango, tepatnya di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa untuk menguburkan janin tersebut,” ujarnya. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved