Rusli Idris Tinggalkan Rudis
IKAPTK Ikut Melepas Rusli Habibie dengan Upacara
Upacara dilaksanakan oleh Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo menggelar upacara pelepasan Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo 2017-2022 di rumah dinas, Senin (16/5/2022).
Upacara digelar bersamaan dengan penyelenggaraan adat Mopotolungo yaitu prosesi mengantarkan pejabat yang telah berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman pribadinya.
Upacara dilaksanakan oleh Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Provinsi Gorontalo. Pasukan upacara membentuk formasi Bintang Astha Brata yang merupakan simbol penghargaan tertinggi di bidang Kepamongprajaan.
Sebelum meninggalkan rumah jabatan Wagub Gorontalo, Idris Rahim bersama istri diberi kalungan bunga oleh Ketua IKPTK Provinsi Gorontalo, Budianto Sidiki bersama istri. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelepasan oleh petugas upacara.
“Perjalanan bersamamu selama 10 tahun bukanlah waktu yang singkat. Kami bangga memiliki pemimpin yang tidak sekedar memerintah, tapi juga menunjukkan cara kerja yang lebih baik. Pemimpin yang memberi kami visi. Pemimpin yang selalu memimpin kami dengan hormat,” ucap petugas yang membacakan kata-kata pelepasan.
Gubernur Rusli Habibie bersama Wagub Idris Rahim memimpin Gorontalo selama dua periode atau 10 tahun. Periode pertama pada tahun 2012 hingga 2017, dan periode kedua tahun 2017 sampai 2022. Masa jabatan keduanya resmi berakhir pada 12 Mei 2022 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 49/P/2022 Tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur. (*)