DPR Sepakat Anggaran Pemilu Rp 76 Triliun, Masa Kampanye 75 Hari

Masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 75 hari. Demikian kesepakatan antara Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKP

Editor: Lodie Tombeg
tribunnews
Ilustrasi pencoblosan surat suara pada pemilu. 

Hal itu sebagai hasil konsinyering Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP M Rifqinizamy Karsayuda, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Namun, dijelaskan Rifqinizamy, hasil konsinyering itu belum menjadi keputusan resmi.
Dia menyebut keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.

"Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP," tandasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved