Demo FSPMI Gorontalo
Soal Tuntutan FSPMI Gorontalo, Safwan Bano: Kami Tindak Lanjuti
Menurut Safwan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi tuntutan para buruh, sebab itu merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih ia yang berada di
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Safwan Tahir Bano, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo mengaku, akan menindaklanjuti tuntutan dalam demonstrasi yang dilakukan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo.
Terutama isu terkait UU Ciptakerja atau Omnibus Law. "Dengan adanya aksi buruh ini, tentunya akan kami tindak lanjuti dalam kajian-kajian bersama, antara federasi serikat buruh, perusahaan, dan pemerintah terkait," lanjut Safwan kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (14/5/2022).
Menurut Safwan, pihaknya akan senantiasa memfasilitasi tuntutan para buruh, sebab itu merupakan tanggung jawab pemerintah, terlebih ia yang berada di Disnaker.
“Melalui kegiatan ini akan terjadi proses komunikasi antara pihak pendemo, pemerintah, pengusaha, dan perusahaan," ungkap Syafwan di halaman Pentadio Resort.
"Kami akan coba elaborasi atau kolaborasi melalui pertemuan-pertemuan rutin yang akan kami laksanakan," tegas Syafwan.
Safwan mengaku, akan mengundang para pihak untuk membicarakan masalah tersebut. Pihaknya juga kata dia akan mengadakan kajian rutin, agar tuntutan itu bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo melakukan aksi demonstrasi pada Sabtu (14/5/2022).
Dalam aksi tersebut, puluhan anggota FSPMI Gorontalo berkonvoi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua melewati Jalan HB Jassin eks Agusalim, Kota Gorontalo.
Aksi dalam momentum Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei setiap tahunnya itu, setidaknya membawa 16 tuntutan aksi.
Pantauan TribunGorontalo.com, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wita.
Titik pertama yang disinggahi FSPMI ini adalah Kantor TVRI Gorontalo yang berada di Jalan HB Jassin.
Di depan kantor perusahaan pers ini, Andrika Hasan, koordinator aksi tersebut meminta pimpinan TVRI memperhatikan nasib para pekerja di perusahaan tersebut.
Adapun sejumlah tuntutan yang dibawa FSPMI Gorontalo adalah:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo-Omnibus-Law-004.jpg)