Minggu, 29 Maret 2026

Peluang Tax Holiday untuk Investor Ibu Kota Negara

Tax holiday kepada para investor yang menanam modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi investor IKN.

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Peluang Tax Holiday untuk Investor Ibu Kota Negara
Instagram/Nyoman_Nuarta
Desain final istana negara IKN Baru 

Pemerintah mematok pagu indikatif untuk belanja negara sebesar Rp 977,1 triliun. Pagu indikatif ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 910 triliun.

Jumlah itu juga meningkat sekitar 3,20 persen dari target APBN tahun 2022 sebesar Rp 945,8 triliun. Pagu indikatif tersebut tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

"Pagu indikatif totalnya adalah 2023 untuk total belanja K/L Rp 977,1 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 814,1 triliun dan non rupiah murni Rp 163 triliun," kata Suahasil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Secara rinci, pagu ini juga dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Pemilu tahun 2024.

Alokasi ini masuk dalam belanja non operasional, yakni untuk IKN Rp 27,6 triliun, persiapan pemilu Rp 19,5 triliun, dan prioritas lainnya Rp 610,6 triliun.

Sementara itu, anggaran operasional dipatok Rp 319,4 triliun. Pagu ini diarahkan untuk mendukung konsolidasi fiskal dengan defisit di bawah 3 persen tahun depan.

"Dalam mempertajam (belanja), kita memperhatikan anggaran untuk IKN, kita pertajam untuk persiapan pemilu, dan untuk prioritas lainnya termasuk penyelesaian pembangunan infrastruktur tahun 2023-2024," ucap dia.

Adapun defisit fiskal pada tahun depan dipatok dalam rentang 2,81 persen - 9,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dengan demikian, belanja pemerintah akan dipertajam menjadi lebih fleksibel, produktif, efektif, efisien, dan antisipatif merespons dinamika perekonomian.

Di sisi lain, pagu tetap diarahkan mendorong pemulihan ekonomi. "Di 2023 kita arahkan defisit APBN kembali di bawah 3 persen dari PDB.

Hal ini untuk meningkatkan, menjamin kredibilitas Indonesia dalam konteks ekonomi makro dan dalam konteks kesehatan fiskal," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PP Pendanaan IKN Terbit, Pemerintah Bisa Kasih Tax Holiday Buat Investor"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved