Berkat CCTV Online, Pencuri di Rumah Mewah Tak Berkutik
Warga menggagalkan aksi pencurian di sebuah rumah mewah. Kejadian di Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar RT.01, RW.02, Desa Pasirhalan.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual setir mobil milik korban seharga Rp 3,3 juta kepada seorang pembeli yang berada di Cirebon, Jawa Barat.
“Hasil penjualan setir tersebut uangnya sudah habis beli makanan dan pakaian,” kata Sukadi. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri setir mobil di beberapa tempat di wilayah Bali.
Di antaranya, setir mobil Toyota Camvas di pinggir jalan daerah Payangan Gianyar dan setir mobil Camvas di Jalan Tukad Balian Sanur, Denpasar Selatan.
“Pelaku diduga melakukan tindakan pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 362 KUHP,” kata Sukadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dikepung Warga, Pencuri di Rumah Mewah Tak Berkutik, Berawal dari Rekaman CCTV Online”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/040522-maling.jpg)