Berkat CCTV Online, Pencuri di Rumah Mewah Tak Berkutik
Warga menggagalkan aksi pencurian di sebuah rumah mewah. Kejadian di Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar RT.01, RW.02, Desa Pasirhalan.
TRIBUNGORONTALO.COM - Warga menggagalkan aksi pencurian di sebuah rumah mewah. Kejadian di Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar RT.01, RW.02, Desa Pasirhalan, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022).
Peristiwa itu berawal saat pemilik rumah melihat rekaman closed-camera televison (CCTV) online ada pencuri masuk ke dalam rumahnya. Pemilik rumah lalu segera menelepon salah satu warga.
“Jadi awalnya pemilik rumah lapor ke kami ada yang masuk ke rumahnya dari pantauan CCTV. Kemudian kami cek,” ujar Aang Anwari (38) Ketua RT.01, RW02, Cimahpar, dilansir dari Tribunjabar.id.
Setelah itu, Aang dan sejumlah warga mendatangi rumah korban dan melakukan pengepungan dari semua penjuru.
“Setelah kami kepung langsung maling tidak bisa kemana-mana. Hingga akhirnya pelaku langsung ditangkap warga,” ucapanya.
Saat menyerahkan diri, pelaku sempat dihajar warga. Namun akhirnya dilerai oleh RT setempat untuk diserahkan ke polisi.
“Tidak dihakimi. Kasihanlah langsung kita tanya dan datang polisi dan kita serahkan khawatir massa berdatangan,” pungkasnya.
Pria di Bali Curi Setir Mobil Offroad, Aksinya Terekam CCTV
Seorang pria berinisial IMR (49), kedapatan mencuri setir mobil offroad yang diparkir di tempat parkir khusus untuk pegawai BRI di Jalan Bung Tomo nomor 331 Denpasar, Bali.
Ia kedapatan mencuri karena aksinya terekam CCTV. Dalam video tersebut tampak pelaku yang mengenakan pakaian adat Bali masuk ke dalam mobil. Lalu, keluar dari dalam mobil dengan membawa setir mobil tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, pencurian ini terjadi pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat itu, korban bernama Dewa Ayu Mas Widiantari (46), memarkir mobilnya dalam keadaan tidak terkunci, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.
“Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah orangtuanya, Senin (25/4/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/040522-maling.jpg)