IDI Tanggapi Lahirnya PDSI: Membingunkan Tenaga Profesi Kedokteran
"Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika".
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - "Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika".
Demikian dikatakan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi. Dia menjelaskan alasan organisasi profesi kedokteran harus tunggal.
Hal ini menanggapi dideklarasikannya organisasi Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) oleh sejumlah dokter baru-baru ini.
"Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, dan untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama," ujar Adib dalam siaran pers IDI pada Jumat (29/4/2022).
”Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Adib menegaskan, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat, maka organisasi kedokteran harus tunggal.
Sebab standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi.
"Jika ada lebih dari satu maka akan terjadi kebingungan standar yang diberikan. Membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingunkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelasnya.
Adib menambahkan, ada perbedaan organisasi profesi dengan organisasi masyarakat.
Menurut UU No 17 Tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, dijelaskan bahwa organisasi masyarakat dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Sebelumnya, sejumlah dokter menggelar deklarasi pendirian organisasi kedokteran bernama Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) pada Rabu (27/4/2022). Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin oleh Jajang Edi Priyanto.
"Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," ujar Jajang dilansir dari siaran pers PDSI, Rabu.
Dia menjelaskan, berdirinya perkumpulan ini dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.
Hak tersebut pun menurut Jajang sudah ditegaskan dalam SK Kemenkumham yang di atas.
Jajang juga mengungkapkan visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang metnjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Diakui Kemenkumham Adapun misi organisasi ini ada tiga.
Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional. Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.
Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Pimpinan Komisi IX Harap PDSI Berhubungan Baik dengan IDI
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena berharap, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dapat berhubungan baik dengan organisasi kesehatan lainnya, termasuk Ikatan Dokter Indonesia.
"Kami berharap agar PDSI yang baru dideklarasikan ini bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi yang sudah ada ya, Ikatan Dokter Indonesia dan juga ada organisasi kesehatan lain yang sudah ada," kata Melki dalam keterangan video, Kamis (28/4/2022).
Melki mengatakan, komunikasi baik antara PDSI dan IDI perlu dibangun untuk mendukung kepentingan ilmu pengetahuan, masyarakat luas, kedokteran, dan kesehatan.
"Dan tentu untuk perkembangan inovasi dan juga kemandirian kesehatan kedokteran di Tanah Air," ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Ia menuturkan, Komisi IX DPR akan memperhatikan seluruh aspirasi yang berkembang di kalangan dokter sesuai munculnya PDSI.
Melki pun tidak menutup kemungkinan adanya revisi atas Undang-Undang Praktik Kedokteran bila hal itu sesuai dengan aspirasi masyarakat, pemerintah, maupun kalangan dokter.
"Kami DPR RI akan mencermati apakah regulasi yang ada tersebut sudah cukup untuk mengakomodasi dinamika dan aspirasi yang berkembang di kalangan tentang dokter," ujar Melki.
"Ataukah tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur atau menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas, dari pemerintah dan juga tentu dari kalangan dokter," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah dokter mendeklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Rabu (27/4/2022).
Pendiri PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto menjelaskan, berdirinya perkumpulan ini dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.
Jajang juga mengungkapkan visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Adapun misi organisasi ini ada tiga.
Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," jelas Jajang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua PB IDI Jelaskan Alasan Organisasi Profesi Kedokteran Harus Tunggal"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/290422-Adib-Khumaidi.jpg)