Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Tunduk kepada UU Ormas
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) telah disahkanKementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Yasonna, dokter-dokter yang berpraktik di negeri jiran tersebut sebetulnya banyak yang menempuh pendidikan sarjana di Indonesia lalu melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Ia menilai, hal itu disebabkan perizinan praktik dokter di Malaysia dan Singapura lebih mudah didapat dibandingkan di Indonesia.
"Seharusnya IDI lebih melihat soal-soal yang begitu sehingga SDM (sumber daya manusia) anak-anak Indonesia yang sekolah di luar itu bisa lebih cepat bisa dikaryakan, tidak terjadi penghalangan dalam persaingan profesi," kata politikus PDI-P tersebut.
Yasonna menyatakan akan mempertimbangkan revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran maupun Undang-Undang Pendidikan Kedokteran untuk mewujudkan hal itu. "Anyway, nanti kita lihat lebih mendalam ya soal itu," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkumham: PDSI Terdaftar sebagai Ormas, Tunduk kepada UU Ormas"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/020422-Yasonna-Laoly.jpg)