KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin: Suap Laporan Keuangan

Daftar pejabat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin.

Editor: Lodie Tombeg
Dok Humas Pemkab Bogor
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Daftar pejabat kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bertambah lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam. Ade diduga terlibat suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4/2022).

Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor, serta beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, kata Ali, tim KPK menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung oleh penyidik.

Uang yang ditemukan dan diamankan tim KPK itu juga akan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap. "Perkembangan akan kembali disampaikan," kata Ali. 

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin penangkapan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

"Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu, KPK juga telah berkoordinasi dengan BPK setelah menangkap sejumlah pegawai lembaga pemeriksa keuangan tersebut.

Firli tidak menjelaskan secara terperinci koordinasi apa yang dilakukan. Ketua KPK itu meminta masyarakat bersabar dan memberikan KPK waktu untuk mendalami perkara tersebut.

"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.

"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.

Ketua KPK: Kita Bekerja Sesuai Tugas Pokok

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin tangkap tangan yang dilakukan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin sesuai dengan asas-asas tugas pokok KPK.

Ade ditangkap bersama sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wilayah Jawa Barat, Selasa (26/4/2022) malam. "Kita bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.

Tidak akan pernah terjadi KPK mentersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti. Inilah jiwa, ruh, dan prinsip kerja KPK," ujar Firli kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved