Kenali Syarat dan Ketentuan Sebelum Menukar Uang Baru
Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, proses penukaran uang baru ini dapat dilakukan cukup melalui aplikasi PINTAR dari BI.
- Buka laman https://pintar.bi.go.id;
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
- Kemudian ikuti petunjuk pengisian;
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP;
Baca juga: Tukar Uang Baru Selama Ramadhan, Begini Penjelasan BI Gorontalo
Nama;
No telepon;
Email.
- Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Saat Melakukan Penukaran Uang:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penukaran-uang-Kompascom.jpg)