Senin, 9 Maret 2026

Artis Nia Ramadhani Bebas Usai Jalani Rehabilitasi Delapan Bulan

Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakri serta sopir keduanya, Zen Vivanto itu telah dinyatakan sembuh sejak Desember 2021.

Tayang:
zoom-inlihat foto Artis Nia Ramadhani Bebas Usai Jalani Rehabilitasi Delapan Bulan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas setelah menjalani rehabilitasi selama delapan bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kuasa hukum Nia Ramadani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, mengungkapkan rasa syukur atas kebebasannya, meski melebihi masa banding yang diajukan, yakni enam bulan rehabilitasi.

Menurut Wa Ode, pemilik nama Prianti Nur Ramadhani dan suaminya Ardie Bakri serta sopir keduanya, Zen Vivanto itu telah dinyatakan sembuh sejak Desember 2021. 

"Alhamdulillah bersyukur bahwa ini perkara sudah selesai dan secara hukum sudah ada kepastian hukum dan dia rehabilitasi bukan penjara," kata Wa Ode Nur Zainab saat dihubungi, Jumat (22/4/2022).

Ia menyampaikan, keputusan terhadap kliennya dinilai adil. Keputusan bebas dari rehabilitasi ini juga disebut menjadi hikmah untuk Nia di tengah bulan Ramadhan.

Dengan demikan, Nia bisa kembali berkarya, termasuk terjun ke dunia hiburan seperti sebelum terjerat kasus nakorba.

"Hikmah terbesar mereka bisa petik adalah bagaimana ke depan mereka bisa berkarya lagi tentu saja. Berbuat kebajikan buat sesama. Sebetulnya kan bu Nia juga banyak aktif di kegiatan sosial, jadi sudah siap kembali berkarya lagi," kata Wa Ode.

Diketahui, kedua pasangan tersebut divonis bersalah karena penyalahgunakan narkotika.

Awalnya Nia dan Ardi dihukum satu tahun penjara, namun putusan banding menghapus putusan tingkat 1 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tanggal 11 Januari 2011 Nomor 770/Pid.Sus/PN Jkt Pst mengenai amar putusan pada angka 2, hukuman mereka pun digantikan menjadi rehabilitas selama delapan bulan

Selain Nia dan Ardi, polisi juga menangkap sopir pribadi keduanya, Zen Vivanto.

Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram beserta bong (alat pengisap sabu).

Penyalahgunaan narkoba Nia dan Ardi terbongkar setelah polisi menggeledah Zen Vivanto.

Zen Vivanto mengakui kepada polisi bahwa sabu milik atasannya Nia Ramadani. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved