Jumat, 6 Maret 2026

Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam Pidana Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut secara berkala berusaha mendekati Indrasari untuk mengantongi izin ekspor CPO.

Tayang:
zoom-inlihat foto Empat Tersangka Mafia Minyak Goreng Terancam Pidana Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati
istimewa
Tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng 

Adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi di akhir tahun 2021 sehingga Kemendag mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO atau domestic market obligation dan DPO atau domestic price obligation bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya.

Selain itu, Kemendag juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

“Dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah,” jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/20/4-tersangka-kasus-izin-ekspor-minyak-goreng-terancam-hukuman-seumur-hidup-hingga-mati?page=2.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved