Penyanyi Virzha Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong DNA Pro
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penyanyi-Virzha.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Penyanyi Virzha bakal diperiksa polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Iya betul (Virzha)," kata Whisnu saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/4/2022).
Ia mengatakan, penyidik akan memanggil Virzha pada 22 April 2022. Sang artis diperiksa sebagai saksi.
"Tanggal 22 April (Virzha diperiksa)," ungkapnya.
Sebelumnya, dua musisi ternama lainnya telah lebih dahulu diperiksa Bareskrim Polri.
Mereka adalah Ello dan Ahmad Dhani.
Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah gencar mengusut kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Selain mereka, adapula publik figur seperti Ivan Gunawan, DJ Una, dan Rizky Billar turut diperiksa.
Hal ini bermula ketika 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.
Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri, Senin (28/3/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Setelah Ello dan Ahmad Dhani, Penyanyi Virzha Bakal Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro, https://style.tribunnews.com/2022/04/17/setelah-ello-dan-ahmad-dhani-penyanyi-virzha-bakal-diperiksa-terkait-kasus-dna-pro.
Editor: Amirul Muttaqin