Siswa SMA di Gorontalo Ikut Ujian Sekolah di Penjara

Siswa berusia 20 tahun yang masih berstatus tahanan kasus pembunuhan itu oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo,

TribunGorontalo.com/Ist
Fikrianto A, siswa kelas III di salah satu SMA di Kota Gorontalo itu mengikuti ujian kelulusannya di penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Fikrianto A, siswa kelas III di salah satu SMA di Kota Gorontalo itu mengikuti ujian kelulusannya di penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. 

Siswa berusia 20 tahun yang masih berstatus tahanan kasus pembunuhan itu oleh Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan studi. 

Kasi Binadik Kasdin Lato menuturkan, bahwa pihaknya diberi tahu oleh pihak sekolah jika ada siswanya yang tercatat sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

“Berdasarkan hasil konfirmasi itu, kami berikan kesempatan mengikuti Ujian Akhir Sekolah tingkat SMA yang pelaksanaanya didampingi dan diawasi langsung oleh Guru Sekolah dan petugas Lapas yang berlangsung di ruang KPLP, Senin (12/4/2022).” jelas Kasdin. 

Kata Kasdin, keikutsertaan WBP dalam mengikuti ujian sekolah itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP. 

“Tentunya kami mengakomodir kegiatan semacam ini karena menurut kami secara substansi berorientasi untuk memanusiakan manusia menuju manusia mandiri sesuai amanat Undang-Undang Pemasyarakatan,” ungkap Kasdin.

Lagian saat ini kata Kasdin, Lapas Kelas IIA Gorontalo saat ini fokus pembinaan bagi WBP, termasuk memberikan hak untuk mendapatkan pendidikan. Sebab, banyak dari WBP masih dalam usia produktif.

“Olehnya keberadaan Lembaga Pemasyarakatan tidak menghalangi warga binaan untuk meraih mimpinya, meskipun di dalam penjara, warga binaan bisa menempuh pendidikan,” tutup dia. 

Sementara Fikri saat diwawancarai mengucapkan terima kasih karena diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian. 

“Saya sangat berterimakasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Gorontalo meskipun saya dalam penjara namun masih diberikan kebebasan dalam mengenyam pendidikan” tanda dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved