Daftar Pakai Dokumen Palsu, Calon Anggota TNI Diberhentikan Tidak Hormat
Diketahui pria bernama Hens Songjanan ini diberhentikan, karena persoalan kewarganegaraan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hens-Songjanan-bersama-ibunya.jpg)
"Boleh tau, salahnya dimana..?
Anak keturunan asing yang lahir di Indonesia, dari Wanita Indonesia.
Setelah selesai menempuh pendidikan TK sampai SMA di Indonesia. Karena rasa kecintaannya dan memiliki Cita-cita luhur mengabdi utk NKRI.
Dipermasalakan kewarganegaraanNya dan menjelang Pelantikan tgl 16 April 2022 nanti, HARI INI 7 April 2022 DIA DIKELUARKAN DARI PENDIDIKAN TAMTAMA TNI...
Mohon PencerahanNya..!.
SEMOGA PESAN INI BISA SAMPAI DAN DIDENGAR OLEH PANGLIMA TNI, YG TERHORMAT BAPAK ANDIKA PERKASA..!" Tulis akun tersebut.
Sejak diunggah, Kamis (7/4/2022) malam, postingan tersebut telah dibagikan 110 kali dan dibanjiri ratusan komentar.
Sebagian besar komentar berisi dukungan terhadap pria dalam foto tersebut.
Mulai dari meminta keadilan atas kondisi yang dialaminya, hingga lontaran kekecewaan terhadap Kodam XVI Pattimura sebagai intitusi yang menggelar penerimaan Tamtama.
"Karena bila diambil banding dengan saudara Enzo yang 13 tahun hidup di Prancis, dan hanya SMP SMA di Indonesia bisa lolos Akademi Militer Indonesia," tulis akun @Beta Sauisa Samalohi.
Dia pun meminta Pangdam Pattimura hingga gubernur harus menyikapi persoalan itu.
Pihak Kodam XVI Pattimura buka suara
Disebutkan bahwa ayah Hens adalah warga negara asing yang menikah dengan perempuan Indonesia.
Hens diketahui bertempat tinggal di Kota Tual, Maluku.
Menurut Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo, pemberhentian atau pemecatan itu dilakukan karena alasan dokumen kependudukannya yang digunakan untuk pendaftaran anggota TNI palsu.