PDIP: Kepala Desa Tak Boleh Berpolitik Praktis

Wacana presiden 3 periode menuai kontroversi. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar televisi DPR RI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat hadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (4/4/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Wacana presiden 3 periode menuai kontroversi. Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetralisir serta menegur Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).

Pasalnya, Junimart menilai saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas), termasuk Apdesi yang tidak tunduk pada aturan perundang-undangan Nomor 17 tahun 2013.

Apalagi Apdesi belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.

Hal itu disampaikan Junimart saat rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"Kemendagri itu mestinya menetralisir dan langsung menegur Apadesi secara terang benderang supaya tidak menjadi bola liar di mass media. Ya, supaya tidak membuat bingung masyarakat," kata Junimart.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengingatkan bahwa Ormas merupakan tanggung jawab pengawasan dari Kemendagri.

Selain itu, tugas Kemendagri juga membina para Ormas.

Namun, Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap terkait kegiatan Apdesi beberapa waktu lalu.

Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa yang tidak bolek bermain politik.

"Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," jelasnya.

Momen KSP hingga Mensesneg Dicecar Komisi II DPR

Begini momen ketika KSP hingga Mensesneg dicecar pertanyaan Komisi II DPR RI soal deklarasi APDESI dukung Jokowi 3 periode.

Adapun kehadiran Jokowi di acara itu sebagai bentuk apresiasi kepada para kepala desa.

"Mengenai pertanyaan tentang Apdesi, jadi kebetulan saya ikut mendampingi bapak presiden hadir di acara tersebut. "

"Jadi bapak presiden menerima undangan sebagai apresiasi terhadap desa. Pak presiden hadir dan perlu kami tegaskan waktu pak presiden ada di ruang tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun," tutur dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved