Tujuh Kebijakan Panglima Andika: Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI

Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi sorotan. Ini terkait persyaratan seleksi penerimaan prajurit perwira karier.

Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Tujuh Kebijakan Panglima Andika: Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI
Tribunnews
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

Ketika masih menjabat KSAD, Andika ikut membantu operasi koreksi kelamin Serda Aprilia Santini Manganang yang juga merupakan mantan atlet bola voli nasional.

Andika mengemukakan kondisi fisik Manganang membuatnya kerap menjadi bahan perundungan.

Andika mengatakan, Manganang bukan seorang transgender tetapi mengalami kelainan fisik.

Maka dari itu Andika memanggil Manganang ke Jakarta dan memintanya melakukan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Dalam pemeriksaan itu terungkap Manganang mengalami hipospadia, atau letak lubang kemih tidak normal pada bayi laki-laki. Manganang lantas menjalani operasi.

Setelah itu, Manganang mendapatkan identitas jenis kelamin baru sebagai seorang lelaki melalui putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, pada 19 Maret 2021.

Andika kemudian memberikan nama baru kepada anak buahnya itu yakni Aprilio Perkasa Manganang.

3. Merancang seragam baru TNI AD

Jenderal Andika Perkasa turut merancang seragam loreng baru untuk TNI AD saat masih menjabat sebagai KSAD.

Seragam baru rancangan Andika itu dipamerkan pada 3 Maret 2022 lalu oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dalam kegiatan Rapat Pimpinan TNI AD.

Tak hanya seragam, brevet pada seragam baru TNI AD juga merupakan ide Andika Perkasa.

“Seragam baru sebetulnya diciptakan Pak Andika Perkasa waktu KSAD. Kemudian ada evaluasi dari para asisten, ada penambahan penambahan warna sedikit, brevetnya juga ini sudah dibuat oleh Pak Andika,” kata Dudung.

4. Tak mewajibkan pemeriksaan kesehatan calon istri TNI

Saat masih menjabat sebagai KSAD, Jenderal Andika Perkasa tidak lagi mewajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon istri anggota TNI. Andika memerintahkan satuan TNI AD cukup melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Sedangkan pemeriksaan kesehatan dianggap menjadi urusan prajurit.

"Apakah mereka sudah melakukan kesehatan apa belum, ya biarkan saja pada mereka. Mereka sudah dewasa dan manakala mereka sudah memutuskan untuk menikah, kita yakin prajurit kita sudah cukup dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tak perlu dilakukan," ujar Andika pada 18 Juli 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved