BNNK Bone Bolango Dorong Instansi Bentuk Satgas Anti-Narkoba
BNNK Bone Bolango menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Maqna Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Hotel Maqna Gorontalo, Jalan Sultan Botutihe, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (30/3/3022).
Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah narasumber, yaitu Staf Ahli Bupati Bone Bolango Bidang Pembangunan SDM dan Kebudayaan Rusli A Katili dan Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Ops Polda Gorontalo AKBP Haddra Dotulong.
Peserta kegiatan ini berjumlah 15 orang, merupakan perwakilan dari Forkopimda dan OPD terkait di Kabupaten Bone Bolango.
Menurut Subkoordinator P2M BNNK Bone Bolango, Andi Isnar Arifandi kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholder untuk melakukan penanggulangan masalah narkoba pada lingkungan rawan masalah narkoba.
Sebanyak 28 orang telah menjalani rehabilitasi di Klinik Cemerlang, BNNK Bone Bolango sepanjang tahun 2021. Namun angka tersebut tidak dapat menjadi patokan terkait jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone Bolango.
Kepala BNNK Bone Bolango menyampaikan, masih ada stigma dan ketakutan dari penyalahguna yang khawatir dijerat pidana jika melaporkan diri.
“Di BNN ada rehabilitasi voluntary yang bersifat sukarela atau tidak dijerat pidana. Ini yang masih terus kita gencarkan sosialisasinya di masyarakat,” ujarnya.
Ia mengharapkan, para stakeholder dapat bersama-sama BNNK, meningkatkan Indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Bone Bolango. Salah satunya adalah membentuk satgas anti narkoba di masing-masing instansi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BNN-Kabupaten-Bone-Bolango.jpg)