Batu Hitam Gorontalo
BREAKING NEWS: Wagub Gorontalo Beberkan Solusi Tambang Batu Hitam
Wakil Gubernur Gorontalo Idrus Rahim berharap persoalan tambang batu hitam segera mendapatkan solusi. Masyarakat penambang merasa senang dan daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/300322-Idrus-Rahim.jpg)
Ke-8 tuntutan massa itu antara lain;
1. Meminta pihak luar tidak melakukan intervensi urusan pertambangan rakyat Suwawa.
2. Meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo tidak mengekang aktivitas pertambangan rakyat Suwawa, demi hajat hidup rakyat Suwawa (sumber pendapatan utama masyarakat Suwawa)
3. Meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Bone Bolango menjadi penengah dan mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan rakyat Suwawa.
4. Meminta PT Gorontalo Mineral memberikan ruang bagi masyarakat Suwawa dalam pengelolaan kekayaan alam/ pertambangan Suwawa.
5. Meminta Kapolda Gorontalo untuk mengatasnamakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
6. Jika terjadi penertiban, pengekangan, monopoli terhadap pertambangan rakyat di Suwawa. Seluruh penambang Suwawa yang sudah ada sejak dahulu, melakukan aktivitas penambangan sebelum Provinsi Gorontalo terbentuk, akan meminta pertanggungjawaban kehidupan kepada Forkopimda Bone Bolango, Forkompimda Bone Bolango, Forkopimda Provinsi Gorontalo, dan PT. Gorontalo Mineral.
7. Tuntutan aksi ini merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, serta menjadi konsekuensi pemerintah atas hajat kehidupan rakyat penambang Suwawa.
8. Jika dalam kurun waktu 1x24 jam, tuntutan ini tidak diindahkan oleh semua pihak yang termaktub dalam tututan ini. Rakyat penambang Suwawa akan melakukan aksi akbar (15.000 penambang) tanpa menjamin stabilitas daerah akan terjaga. (*)