Pemdes di Gorontalo Diminta Transparan Soal Dana Desa

Hal itu kata dia saat menghadiri Pra Peluncuran Program Gorontalo Digital siang tadi, Selasa (29/3/2022) di Gedung Bele Li Mbui.

Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/Adhe
Pra Peluncuran Program Gorontalo Digital siang tadi, Selasa (29/3/2022) di Gedung Bele Li Mbui. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wafa Patria Umma, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat meminta pemerintah desa di Gorontalo, transparan dalam mengelola dana desa. 

Hal itu kata dia saat menghadiri Pra Peluncuran Program Gorontalo Digital siang tadi, Selasa (29/3/2022) di Gedung Bele Li Mbui. 

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Darda Daraba, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Wafa menjelaskan, bahwa transparansi itu nantinya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemdes. 

"Biar lebih dipercaya oleh masyarakat, (pemdes) harus transparan mengelola dana desa,” ungkap Wafa. 

Tidak hanya memicu kepercayaan masyarakat, transparansi dana juga dapat meningkatkan efek positif. Kinerja masyarakat menurut dia akan jauh lebih meningkat. 

“Selain itu, kepala desa akan lebih dipercaya masyarakat. Jadi jika ingin mencalonkan lagi sebagai kepala desa, bukan tidak mungkin akan terpilih lagi,” tutup Wafa. 

Masran Rauf, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menyebut, peluncuran itu dikolaborasikan dengan sosialisasi Perki Nomor 1 Tahun 2018 tentang Slip Desa. 

Kegiatan itu juga kata Masran, dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved