Tertidur di Plafon Usai Mencuri, Pelaku Kaget Tangannya Sudah Terborgol

Kapolsek Cisoka AKP Nurrochman mengatakan, kalau A masuk ke minimarket tersebut menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.

Tribunnews.com
Ilustrasi pelaku diborgol 

TRIBUNGORONTALO.COM - Ketiduran di plafon minimarket usai merampok, seorang pria di Kabupaten Tangerang dibekuk polisi di sebuah minimarket, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3/2022).

Diketahui pelaku berinisial A (35), masuk ke minimarket untuk mencuri, sekira pukul 02.00 WIB.

Ia lalu menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.

Kapolsek Cisoka AKP Nurrochman mengatakan, kalau A masuk ke minimarket tersebut menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.

Usai mencuri rokok, A kabur lewat plafon, tempat ia menyelinap masuk.

Diduga kelelahan, A tertidur di plafon.

"Pelaku malah tertidur di plafon, petugas yang melihat langsung menahan pelaku. Bangun-bangun pelaku kaget sudah diborgol," papar Nurrochman dikutip Tribunnews, Senin (28/3/2022). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved