Tertidur di Plafon Usai Mencuri, Pelaku Kaget Tangannya Sudah Terborgol
Kapolsek Cisoka AKP Nurrochman mengatakan, kalau A masuk ke minimarket tersebut menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.
TRIBUNGORONTALO.COM - Ketiduran di plafon minimarket usai merampok, seorang pria di Kabupaten Tangerang dibekuk polisi di sebuah minimarket, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3/2022).
Diketahui pelaku berinisial A (35), masuk ke minimarket untuk mencuri, sekira pukul 02.00 WIB.
Ia lalu menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.
Kapolsek Cisoka AKP Nurrochman mengatakan, kalau A masuk ke minimarket tersebut menjebol plafon dan menggasak berbungkus-bungkus rokok.
Usai mencuri rokok, A kabur lewat plafon, tempat ia menyelinap masuk.
Diduga kelelahan, A tertidur di plafon.
"Pelaku malah tertidur di plafon, petugas yang melihat langsung menahan pelaku. Bangun-bangun pelaku kaget sudah diborgol," papar Nurrochman dikutip Tribunnews, Senin (28/3/2022). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Tangan-Terborgol.jpg)