Pemilu 2024
Sekjen PDIP: Perlu Edukasi E-Voting Pemilu 2024
Usulan electronic voting (e-voting/pemilihan secara elektronik) Pemilu 2024 tidak bisa serta merta atau secara tiba-tiba.
TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Usulan electronic voting (e-voting/pemilihan secara elektronik) Pemilu 2024 tidak bisa serta merta atau secara tiba-tiba.
Demikian pendapatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menanggapi soal wacana internet voting atau e-voting di Pemilu 2024.
Hasto mengatakan e-voting dalam pemilu tidak boleh dilaksanakan secara tiba-tiba.
Ia menilai perlunya uji coba terlebih dahulu pada tingkat pemilihan kepala daerah (Pilkada) setingkat kota.
Kemudian, baru diuji coba di tingkat kabupaten, provinsi hingga tahapan nasional.
Hal tersebut untuk mengukur sejumlah aspek di masyarakat untuk kematangan demokrasi.
"Jadi dalam skala pilkada kota dulu. Kemudian kabupaten, dan setelah itu diuji coba baru di tingkat nasional."
"Jadi selalu ada masa transisi tidak bisa mengubah aturan secara tiba-tiba," kata Hasto, Minggu (27/3/2022) malam, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Hasto setuju jika ke depannya pemilu dilakukan melalui mekanisme e-voting.
Tetapi ia kembali menegaskan untuk implementasinya jangan terlalu terburu-buru.
"Kita tidak boleh buru-buru karena perubahan sistem itu harus melalui satu tahap-tahap dan melalui kepastian bahwa hal tersebut memang meningkatkan demokrasi kita," Tegas Hasto.
Hasto juga mengatakan jika pemerintah ingin menggunakan sistem e-voting dalam pemilu maka harus melaksanakan sejumlah tahap.
Pertama, dia menyinggung soal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme e-voting sebelum diterapkan.
"Harus dilakukan sosialisasi bagaimana sistemnya, bagaimana akuntabilitasnya,"
"Kemudian bagaimana menghindari adanya satu intervensi untuk melakukan manipulasi di dalam suara. Itu kan yang harus dipastikan terlebih dahulu," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hasto-Kristiyanto-4.jpg)