Ramadan 2022, Rusli Habibie Perbolehkan Salat Tarawih Berjamaah di Masjid
Meski begitu, karena penyebaran virus penyebab covid-19 masih terjadi, Rusli meminta agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (protkes).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Salat-berjamaah-002.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Berbeda dengan tahun kemarin, pada Ramadhan 2022 ini, Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo menegaskan jika salat Tarawih berjamaah di masjid, diperbolehkan.
Meski begitu, karena penyebaran virus penyebab covid-19 masih terjadi, Rusli meminta agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (protkes).
“Pak presiden sudah menyampaikan kemarin untuk salat berjamaah bisa, tapi diminta tetap prokes,” ungkap Rusli, Minggu (27/3/2022).
Namun, kata gubernur dua periode ini, untuk buka bersama (bukber) maupun jamuan tamu berskala besar (open house), masih dilarang.
Ia pun berharap, masyarakat senantiasa bersyukur dan bergembira menyambut Ramadhan, bulan sucinya umat muslim.
Sebelumnya pada 2020 lalu, Fachrul Razi yang menjabat Menteri Agama saat itu menerbitkan Surat Edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi wabah corona (Covid-19).
Itu adalah awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia. Razi pun mengeluarkan surat itu untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.
Surat Edaran yang bernomor 6 tahun 2020 itu salah satu poinnya mengatur mengenai pelaksanaan Salat Tarawih agar dilakukan bersama keluarga inti di rumah masing-masing. (*)