Penembakan AKBP Beni Mutahir

Polda Gorontalo Usut Senjata Api Rakitan Milik RY

Tiga kasus di balik penembakan almarhum Beni Mutahir, pamen Polri yang bertugas di Polda Gorontalo.

Editor: Lodie Tombeg
Tangkapan layar video TribunGorontalo.com
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Tiga kasus di balik penembakan almarhum Beni Mutahir, pamen Polri yang bertugas di Polda Gorontalo.

Pertama, dugaan kasus penyalagunaan kewenangan. Kasus penembakan terhadap almarhum. Terakhir kasus kepemilikan senjata rakitan oleh RY, tersangka penembakan AKBP Beni.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat konferensi persi mengungkap misteri penembakan almarhum AKBP Beni.

Kejadian penembakan di rumah pelaku di Lorong Mangga, Perumahan Asparaga, Kota Gorontalo pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 Wita.

sebelum menyampaikan konferensi pers, mengajak kepada seluruh jurnalis dan masyarakat Gorontalo untuk mendoakan almarhum AKBP Beni.

"Ada tiga kasus yang sedang kita usut. Pertama soal dugaan penyalahgunaan kewenangan, penembakan dan kepemilikan senjata rakitan," ujar Wahyu di Mapolda, Rabu hari ini.

Direktur tahanan dan barang bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak oleh tahanan berinisial RY pada Senin pukul 04.00 Wita.

Beni ditembak menggunakan senjata rakitan di rumah pelaku di Lorong Mangga, Kelurahan Asparaga, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dirangkum TribunGorontalo.com, peristiwa itu terjadi saat korban hendak yang menjemput pelaku di rumahnya untuk dibawa kembali ke sel tahanan Polda Gorontalo.

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menjelaskan, saat itu AKBP Beni pergi ke rumah pelaku bermaksud untuk membawa pelaku kembali ke tahanan Polda Gorontalo. Sebab pelaku merupakan tersangka pada kasus narkoba.

Diketahui sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian masuk ke rumah untuk mengambil senjata rakitan yang dibuatnya dan langsung menembak AKBP Beni.

Menurut penuturan Nur Santiko, korban terkena peluru dari senjata rakitan di bagian pelipis kiri. Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan.

Tinggalkan seorang putra

Almarhum AKBP Beni meninggalkan seorang istri dan satu anak. Perwira menengah Polri yang bertugas di Polda Gorontalo itu gugur saat menjalankan tugas pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 Wita. 

Almarhum tak tertolong lagi usai terkena peluru senjata api rakitan di kepala. Pelaku diduga berinisial R, tersangka kasus narkoba.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved