TAMBANG RAKYAT
Gubernur Rusli Habibie Siap Bantu Urus Izin Penambang Emas, Batu Hitam di Gorontalo
Saya dapat info dari teman intel, sudah ada beberapa gram yang dibawa keluar Gorontalo dan 10 kontainer tambang emas kita ditangkap di Surabaya
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Thamzil Thahir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/massa_reza_penambang_rakyat_Bonebolango.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan siap membantu proses perizinan tambang rakyat di kawasan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo di pemerintah pusat.
"Walaupun saya sudah tak jadi gubernur lagi, insyallah saya akan siap bantu memfasilitasi," kata Rusli Habibie saat menerima perwakilan demonstran Penambang Rakyat Suwawa di Gedung DPRD Gorontalo, di Jl By Pass, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (14/3/2022).
Di dalam gedung DPRD, massa diwakili 10 pemuda yang mengatasnamakan diri forum Rakyat Penambang Suwawa, dari Bone Bolango.
Pernyataan gubernur dua periode ini dikemukakan di sela-sela rapat Paripurna ke-73 Pertanggungjawaban Gubernur 2021 di ruang utama DPRD Gorontalo.
Saat mengemukakan ini disamping gubernur duduk ketua DPRD Gorontalo Faris M Yusuf dan dihadapan seluruh anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, forkompinda, dan udangan lain.
Gubernur juga meminta massa juga menghadirkan pihak PT Mineral Gorontalo, sebagai investor yang disebut dalam lembar tuntutan massa.
Dia juga menyampaikan pihak pemerintah akan serius menangani ini.
Ditegaskan untuk proses izin tambang itu harus dari pemerintah pusat di Jakarta.
Baca juga: Pakai Ikat Kepala Merah, Massa Penambang Rakyat Suwawa ke Gedung DPRD Gorontalo
Dikatakan, dia mengaku sudah mendapat informasi dari intelijen bahwa sudah ada puluhan gram bahan mineral jenis batu hitam Bone Bolango, keluar dari wilayah Gorontalo.
"Saya dapat info dari teman intel, sudah ada beberapa gram yang dibawa keluar Gorontalo dan 10 kontainer tambang emas kita ditangkap di Surabaya," ujar gubernur.
Atas nama perwakilan massa, seorang mahasiswa yang jadi juru bicara massa, M Reza, menyebut delapan tuntutan mereka juga sudah mendapat persetujuan dari pimpinan daerah di Kabupaten Bone Bulango.
'Aspirasi kami ini sudah mendapat restu dan perstujuan dari Pak Bupati (Hamim Pou) dan pimpinan DPRD Bone Bolango." kata Reza disamping 9 rekannya, dalam ruang paripurna DPRD Gorontalo.
Ke-8 tuntutan massa itu anytara lain;
1. Meminta pihak luar tidak melakukan intervensi urusan pertambangan rakyat Suwawa.
2. Meminta Forkopimda Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo tidak mengekang aktivitas pertambangan rakyat Suwawa, demi hajat hidup rakyat Suwawa (sumber pendapatan utama masyarakat Suwawa)