TAMBANG RAKYAT
Pakai Ikat Kepala Merah, Massa Penambang Rakyat Suwawa ke Gedung DPRD Gorontalo
Aksi demo bersamaan rapat paripurna ke-73, Senin (14/3/2021) soal penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Demo_tambang_suwawa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, GORONTALO - Aksi protes sekitar 500-an warga dari Suwawa, Bone Bolango, Gorontalo, sekitar pukul 12.30 Wita, Senin (14/3/2022) bergerak ke Kota Gorontalo.
Massa mengatasanamakan diri Rakyat Penambang Suwawa.
Tujuan mereka adalah kantor DPRD Provinsi, Jalan Baypass, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Mereka menuntut pemerintah melegalkan penambang rakyat.
Dari pantauan TribunGorontalo.com, koordinator lapangan massa mendesak perwakilan DPRD menerima aspirasi mereka.
Mereka mendesak masuk ke gedung DPRD. Mereka juga meminta Gubernur Rusli Habibie, Ketua DPRD Gorontalo Faris Yusuf menerima mereka.
Di saat bersamaan, di dalam gedung DPRD berlangsung rapat paripurna.
Aksi demo bersamaan rapat paripurna ke-73, Senin (14/3/2021) soal penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2021.
Rapat paripurna ini sendiri dihadiri pimpinan DPRD, Gubernur, Sekda Provinsi Gorontalo, Asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, dan tamu undangan lain./ Rapat berlangsung hybrid.
Sebelumnya, sejak pukul 09.00 Wita, mereka menggelar aksi demonstransi di gedung DPRD Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. (*)
Hingga pukul 11.30 Wita, aksi di pelataran gedung DPRD Jl Dr Zainal Umar Sidiki, Desa Mautong, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, masih terkendali.
Dalam orasinya, juru bicara dan koordinator lapangan aksi menerikaan tuntutan.
"Biarkan kami mengelola tambang kami sendiri," teriak mereka.
Usai menyampaikan tuntutan mereka di Kantor DPRD Bone Bolango, massa aksi melangkah ke Kantor DPRD Provinsi, Jalan Baypass, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. (*)