Sipir Lapas Gorontalo Duel Catur dengan Para Napi
Duel itu adalah rangkaian kegiatan dalam perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Penulis: Dinie S Awwali |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sipir Lapas Kelas II A, Kemenkumham Gorontalo duel catur dengan para narapidana (napi). Dari informasi yang diterima TribunGorontalo.com, duel itu adalah rangkaian kegiatan dalam perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
“Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-58 tahun 2022 ini, satu cabang olahraga yang dipertandingkan adalah catur,” tutur Handi Pulumuduyo, penanggung jawab cabang olahraga pada perayaan tersebut.
Sudah sejak pagi tadi, Minggu (13/3/2022), meja-meja catur setinggi lutut dijejer. Di masing-masing sisi, ada para sipir maupun napi. Raut masing-masing pemain tampak tegang. Puluhan peserta serius memikirkan strategi bertahan dan menyerang.
Menurut Handi, duel yang digelar di selasar gereja lapas tersebut, sebelumnya sudah dibuka oleh Kasi Binadik Kasdin Lato. Menurutnya, ada setidaknya 30 napi yang telah mendaftarkan diri untuk ikut pertandingan.
“Tontonan semakin meriah kala para peserta ini mulai memainkan strategi menyerang balik,” ungkap Handi.
Selain sebagai pertandingan yang nantinya akan melahirkan juara di bidang catur, pertandingan ini menurut Kepala lapas kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow, dapat mengeratkan hubungan antara napi dan sipir.
“Pertandingan catur antar WBP (warga binaan pemasyarakatan/napi) yang juga diikuti beberapa pegawai lapas diharapkan dapat merekatkan hubungan keakraban antar sesama,” ungkap Indra.
Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada para napi maupun petugas atas terselenggaranya seluruh kegiatan.
“Kami akan mendukung dan memberi suport bakat minat yang dimiliki saudara-saudara yang ada di lapas. Sebab olah raga catur tidak memandang tempat. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan meriah serta muncul bibit-bibit baru olah raga catur dari dalam lapas,” tutup dia.
Hari Bakti Pemasyarakatan dirayakan Kemenkumham setiap 27 April setiap tahun. Hari ini merupakan refleksi perjalanan pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Dalam kurun waktu setelah 27 April 1964, sejarah panjang ditorehkan Pemasyarakatan dalam transformasinya dari sebuah sistem kepenjaraan menjadi sistem Pemasyarakatan. (*)