Cara Mendaftar Pimpinan BAZNAS Gorontalo Beserta Persyaratannya
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional Setempat (asli);
- Surat Keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri setempat (asli);
- Foto copy surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon
pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Surat Keterangan Pernah Mengelola Zakat minimal dari Takmirul / Kepala Desa / Lurah atau Organisasi Zakat sejenisnya.
- Surat pernyataan bermeterai Rp.10.000,- yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS :
- Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain serta bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bagi yang sedang menjabat;
- Bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil dalam hal terpilih dan ditetapkan sebagai pimpinan Baznas.
- Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan Baznas Provinsi atau Baznas Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kari masa jabatan (periode) di daerah yang sama;
- Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
Panitia Seleksi juga menjelaskan pendaftaran dimulai pada tanggal 7 Maret s.d 4 Mei 2022, kecuali hari sabtu dan minggu atau hari Iibur yang ditetapkan pemerintah.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer).
Berkas pendaftaran juga dapat dikirim melalui pos tercatat dengan stempel pos paling lambat H-3 batas terakhir pendaftaran, atau melalui surat elektronik (berkas pendaftaran tetap dikirim paling lambat batas akhir pendaftaran pada pukul 17.oo wita) ke Panitia Seleksi dengan alamat :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/080322-Baznas.jpg)