Kartu PraKerja

Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja, Login di www.prakerja.go.id

Kesempatan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja. Kali ini, program kartu prakerja.

Editor: Lodie Tombeg
Tribun Bali
Kartu PraKerja 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Segera Login di www.prakerja.go.id

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved