Jenazah Dua Pekerja Asal Tiongkok Dikremasi di Manado, Begini Penjelasan Imigrasi Gorontalo
Jenazah dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang meninggal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo akan dikremasi di Kota Manado.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/100222-Joni-Rumagit.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jenazah dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang meninggal di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo akan dikremasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Abu dari jenazah kedua pekerja Tiongkok itu selanjutkan dikirim ke negaranya.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Joni Rumagit, Kamis (10/2/2022). Menurut Joni, saat ini pihak perwakilan dari perusahaan tempat dua WNA itu bekerja, tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengambilan jenazah untuk dikremasi. Jenazah itu hingga saat ini diketahui masih dilakukan autopsi di RS Aloei Saboe (RSAS) Gorontalo sejak Selasa kemarin (8/2/2022).
Joni tidak menyebutkan kapan tepatnya jenazah tersebut akan dibawa ke Manado untuk dikremasi, namun yang pasti proses kremasi akan dilakukan setelah hasil autopsi selesai dilakukan. Setelah dikremasi, abu dari dua jenazah WNA itu akan dikirim ke negara asalnya, China.
Kata Joni, pihaknya masih menunggu proses administrasi pengurusan jenazah tersebut di kepolisian. Selanjutnya kata dia, pihaknya akan menerbitkan surat kematian.
“Nantinya perusahaan akan memberitahukan kepada kami terkait surat. Kami juga akan mengeluarkan surat kematian berdasarkan hasil autopsi dari dokter ahli forensik dan kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan prosedur teknis pemberian, perpanjangan, penolakan, pembatalan dan berakhirnya izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap serta pengecualian dari kewajiban memiliki izin tinggal sesuai Peraturan Kemenkumham Nomor 24 tahun 2014, bahwa salah satu faktor berakhirnya izin tinggal kunjungan adalah ketika WNA tersebut meninggal dunia.
“Karena itu, berdasarkan peraturan menteri tersebut, akan ada pengembalian dokumen keimigrasian, sehingga pengurangan data statistik kami, sudah berkurang,” ungkap Joni.
Baca juga: Pekerja Tiongkok di Gorontalo Diduga Dibunuh Rekan Sesama WNA, Pelaku lalu Bunuh Diri
Sebelumnya, dua WNA asal China itu ditemukan meninggal pada Sabtu 5 Februari 2022 di Rumah Sakit Tombulilato, Bone Bolango. Keduanya diketahui merupakan pekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Desa Poduwoma, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
WNA yang masing-masing berinisial LC (35) dan LZ (41) itu ditemukan meninggal di ruang rumah sakit dengan tidak wajar. LZ dengan kondisi luka-luka meninggal tergeletak di lantai, sementara LC meninggal dengan keadaan tergantung di tali. Diduga, LC yang membunuh LZ, lantas karena alasan yang tidak diketahui, ia melakukan bunuh diri dengan cara gantung.
Saat ini, jenazah keduanya tengah menjalani autopsi. Pihak Polres Bone Bolango tengah melakukan penjagaan pada proses autopsi tersebut. Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto mengungkapkan, bahwa proses autopsi itu akan dilakukan secepatnya dalam tiga hari. (wan)